Longsor di Mantewe, Pemkab Tanah Bumbu Segera Konsultasi dengan Kementerian PUPR

” Bahwa, hasil evaluasi penanganan longsor mendesak dan harus segera ditangani Balai Jalan untuk melakukan pembagunan dengan waktu yang singkat,” ungkapnya seraya menambahkan, sehingga perlu dukungan dari pemakai Forkompimda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Sedangkan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan diingatkan perlu memasang rambu himbauan peringatan di titik-titik rawan longsor di jalan nasional (Batulicin-Kandangan). (Kalimantanlive.com/Desy)

editor : TRI