Untuk mendukung implementasi aplikasi SiSAPAN, Pemkab Murung Raya mengadakan sosialisasi selama dua hari, yang diikuti oleh 40 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas, Badan, Kecamatan, dan Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP).
BACA JUGA:Pemkab Mura Sosialisasikan Perbup No. 23 Tahun 2024, Dorong Pengembangan UMK Terpadu
Pada acara sosialisasi yang digelar pada 12-13 Agustus 2024, narasumber yang dihadirkan adalah Bayu Setiawan, S.T., M.T., dari Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Surakarta, dan Reza Galih Imam Prakoso, S.Kom., dari Penyedia Jasa Aplikasi Monev Administrasi Pembangunan, CV. Infinindotech Karya Sejahtera Pusat Surakarta.
Rudie Roy menekankan pentingnya peran aktif Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam memastikan bahwa pelaporan progres pekerjaan konstruksi dilakukan secara rutin melalui aplikasi SiSAPAN.
Kalimantanlive.com/Efendi







