TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Pengadilan Negeri (PN) Tanjung menyambangi Panti Asuhan Suherman di Desa Pematang RT 7, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Minggu (11/08/2024).
Kedatangan rombongan PN Tanjung dalam rangka menyalurkan bantuan program Mahkamah Agung Peduli berupa peralatan sekolah, paket sembako dan uang tunai.
# Baca Juga :Warga LDII Tabalong Bersihkan Pasar Mabu’un Tabalong, Ini Tujuannya
# Baca Juga :Pelantikan Anggota DPRD Tabalong Dijadwalkan 12 Agustus, Sekwan Sebar Ratusan Undangan
# Baca Juga :Diduga Edaran Sabu, Pria Warga Sulingan Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Tabalong
# Baca Juga :Ratusan Guru SD di Tabalong Ingin Ada Layanan Internet Gratis, Ini Jawaban Diskominfo
Diketahui, dipilihnya Panti Asuhan Budi Suherman karena dinilai cukup jauh dari pusat perkotaan sehingga masih mengalami keterbatasan dan kekurangan.
“Mahkamah Agung telah memberikan kepercayaan kepada Pengadilan Negeri Tanjung untuk menyalurkan bantuan dari program Mahkamah Agung Peduli,” ungkap Kepala PN Tanjung, Muhammad Nafis.
Ia pun berharap, bantuan tersebut dapat memberikan manfaat bahkan bisa meringankan beban anak-anak panti asuhan Budi Suherman.
“Semoga ini juga bisa menjadi penyemangat bagi anak-anak panti untuk terus belajar dan menggapai cita-citanya,” harap Nafis.
Sementara itu, Ketua Pembina Panti Asuhan Budi Suherman, H Iberahim menyampaikan ucapan terimakasih atas kepedulian terhadap anak-anak binaannya.
“Program Mahkamah Agung Peduli ini sangat dibutuhkan oleh anak-anak panti asuhan,” ucapnya.







