BPBD Tetapkan Balangan Berstatus Keadaan Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan

PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kabupaten Balangan resmi berstatus Keadaan Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan mulai hari ini, 12 Agustus 2024 hingga 31 Oktober 2024.

Penetapan status ini dilakukan setelah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Siaga Bencana Kebakaran Lahan di Aula Benteng Tundakan.

# Baca Juga :Dinilai Berhasil Lakukan Program JKN, Bupati Balangan Abdul Hadi Terima Penghargaan UHC Awards 2024

# Baca Juga :DKP3 Balangan Sosialisasi Menu B2SA di SDIT Darul Fikri

# Baca Juga :Penyerangan Menggunakan Sajam di Balangan, Korban Alami Empat Luka Sobek di Kepala

# Baca Juga :Tingkatkan Pengetahuan Masyarakat Tentang Menu B2SA, DKP3 Balangan Gelar Sosialisasi

Kepala BPBD Balangan, H Rahmi, menjelaskan bahwa langkah strategis akan disusun untuk mencegah karhutla dan kekeringan, termasuk melaksanakan apel siaga, mendirikan posko dan sosialisasi.

“Melalui langkah strategis ini, kami harap dapat mengajak stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mencegah karhutla,” ujarnya.

Ia juga berharap sinergitas dengan berbagai instansi terkait dalam menanggulangi karhutla di Balangan.

“Mari kita waspada dan berupaya mencegah karhutla baik yang disebabkan oleh alam maupun manusia,” tambahnya.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai elemen untuk membahas dan menyamakan persepsi serta sinergitas penanganan karhutla dan kekeringan.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, laporan oleh Kepala Bidang dan Kepala Pelaksana, paparan BMKG Provinsi Kalsel, diskusi bersama, dan penetapan status.

Bupati Balangan, H Abdul Hadi, melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir Tuhalus, mengimbau agar seluruh elemen selalu waspada dan aktif dalam penanggulangan serta pencegahan.