DPRD Seruyan dan Pemkab Sepakati Perubahan APBD 2024, Targetkan Rampung 16 Agustus

SERUYAN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan bersama Pemerintah Kabupaten Seruyan telah menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun 2024.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam rapat paripurna yang berlangsung pada pekan ini.

BACA JUGA: Rayakan Hari Jadi ke-22 Kabupaten Seruyan, Ini Harapan Ketua DPRD

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil dari pembahasan intensif antara pihak legislatif dan eksekutif. Setelah disepakati, dokumen perubahan KUA dan PPAS akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelum pelaksanaannya di lapangan.

“Semua fraksi sepakat, dan APBD Perubahan telah dibahas beberapa waktu yang lalu. Hari ini, kami telah mencapai kesepakatan. Harapan kami, perubahan APBD ini bisa selesai pada 16 Agustus mendatang,” kata Zuli Eko Prasetyo.

Perubahan APBD 2024 ini menjadi langkah penting untuk memastikan alokasi anggaran yang lebih tepat guna bagi kebutuhan pembangunan daerah.

DPRD dan pemerintah daerah berkomitmen agar program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Seruyan.