Raperda Perubahan APBD 2024: Cerminan Transparansi dan Partisipasi Aktif dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Rudie menegaskan bahwa penyusunan Raperda perubahan APBD 2024 ini dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal, seperti proyeksi transfer keuangan dari pemerintah pusat, penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa), serta perubahan prioritas belanja yang menjadi program utama pemerintah daerah.

BACA JUGA:Penjabat Sekda Mura Rudie Roy Resmikan Mura Expo 2024 di Puruk Cahu

“Dengan proses ini, kami yakin pembahasan dan implementasi perubahan APBD 2024 akan berjalan dengan lancar, dan mampu mendukung pembangunan yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” pungkasnya.

Kalimantanlive.com/Efendi