KUALA PEMBUANG,Kalimantanlive.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko, menyatakan sikap tegasnya terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ia meminta Penjabat (PJ) Bupati Seruyan untuk bertindak tegas dalam menjaga netralitas ASN agar proses Pilkada berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Bambang menegaskan bahwa netralitas ASN bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga diatur dalam undang-undang yang harus dipatuhi oleh setiap ASN.
Ia memperingatkan bahwa ia siap menjadi orang pertama yang melaporkan dan memprotes jika ada ASN yang melanggar aturan tersebut.
BACA JUGA: DPRD Seruyan Desak Perbaikan Jalan Berlubang di Kuala Pembuang, Tingkatkan Keindahan Kota
“Dalam hal ini, PJ Bupati harus benar-benar tegas. Jika ada ASN yang tidak netral, saya akan menjadi pihak pertama yang mendobrak dan mengajukan komplain kepada PJ Bupati.
Saya ingin melihat, apakah PJ mampu membina ASN yang tidak mematuhi aturan,” kata Bambang dengan penuh penekanan.
Sebagai politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar), Bambang berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan dapat menjaga netralitasnya selama masa Pilkada.
Ia menambahkan bahwa setiap ASN harus mematuhi aturan untuk menjaga integritas proses pemilihan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.







