BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dewan Pimpinan Daerah Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan SK rekomendasi untuk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati di tiga wilayah Kabupaten di Kalsel.
Penyerahan SK rekomendasi dilakukan langsung Serketaris DPD Partai Golkar Kalsel H Supian HK, didampingi Ketua Tim Penjaringan DPD Golkar Kalsel Puar Junaidi kepada para calon, di Banjarmasin, Kamis (15/8/2024) pagi.
Surat rekomendasi yang dikeluarkan partai Golkar ini ditandatangani langsung Ketua Umum (Ketum) Golkar Airlangga Hartarto yang belum lama tadi mengundurkan diri dari jabatannya.
Adapun tiga calon kepala daerah tersebut diantaranya, Rahmad Trianto – Zazuli untuk Kabupaten Tanah Laut, Yamani-Juanda untuk Kabupaten Tapin, dan Samsul Syahruzani – Iwan untuk Kabupaten HSU.
Serketaris Partai Golkar Kalsel, Supian HK mengatakan bahwa rekomendasi ini sudah berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan dan siap untuk diajukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Beberapa Kabupaten ada yang kita usung dan melebihi cukup untuk persyaratan. Seperti Tapin ada 6, dan kami (Golkar) dapat 10 kursi, di HSU persyaratannya 7 kita sudah dapat 6 kursi. Kemudian di Tanah Laut kita ada 5 kursi jadi kurang 1 kursi,” katanya.
Namun demikian ujar Supian, untuk koalisi Rahmad – Zazuli sendiri memiliki sepak terjang yang mumpuni terhadap dukungan masyarakat dan partai politik untuk berkoalisi membangun Kabupaten Tanah Laut.
“Sehingga akhirnya berkoalisi dengan partai yang lain untuk bergabung, menang semuanya. Kami bangga pada partai Golkar dan kader partai lainnya, seperti di 3 Kabupaten ini sebagai persiapan untuk tahun 2045 mendatang,” jelas Supian HK.
Lebih lanjut, Supian menegaskan hal ini tak ada kaitannya dengan ketetapan SK yang sudah dikeluarkan oleh partai Golkar terkait dengan mundurnya Ketua Umum Airlangga Hartarto usai memberikan rekomendasi.
“Kalau masih tanda tangan beliau (Airlangga) dibawah kemunduran beliau itu sah semuanya. Jadi tidak kewenangan baru untuk mengubah, jika ada maka akan berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.(Kalimantanlive.com/Ilham)
editor : TRI







