Kisruh, SK Ganda Partai Golkar di Pilkada Banjarmasin 2024, Pasangan Arifin-Akbari dan H Yuni-Rian

Menurutnya, dukungan ini layak kepada H Yuni. Mengingat, H Yuni sebagai Ketua DPP Golkar Kota Banjarmasin mampu menjadikan Golkar sebagai pemenang pada pileg lalu.

“Mohon doanya. Karena H Yuni adalah kader. Akan lucu jika kami tidak mendukung kader. Pada SK ini juga jelas Wakilnya yakni Rian,” ujarnya, kepada wartawan usai penyerahan SK.

BACA JUGA: Hj Ananda Resmi Terima Rekomendasi, PPP Dianggap Punya Peran Strategis Menangkan Yamin-Nanda di Pilkada Banjarmasin

Munculnya SK ganda dari DPP membuat terkejut Tim Penjaringan bakal calon kepala daerah DPD Partai Golkar Kalsel.

DPD Golkar Kalsel memastikan hanya ada satu surat keputusan (SK) pasangan Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin yaitu kepada Ariffin Noor dan Supian Akbari.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Tim Penjaringan Pilkada DPD Partai Golkar Kalsel Puar Junaidi, usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) untuk penetapan tiga pasangan bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati.

Puar menjelaskan, sesuai pendaftaran yang disampaikan ada dua nama bakal calon Walikota Banjarmasin yakni Ariffin Noor dan Yuni Abdi Nur Sulaiman.

“Kedua nama ini kan kita sampaikan sesuai AD ART kepada DPP Partai Golkar, kalau terjadi perubahan itu adalah tanggung jawab DPP bukan DPD. Kami sangat menyesalkan karena sudah diterbitkan SK yang terdahulu dan sudah diserahkan. Kalau tiba-tiba ada SK baru, kami sangat kecewa,” tegas Puar.