Siaran langsung momen pelantikan DPRD Seruyan yang dilakukan 5 tahun sekali tentu jadi momen luar biasa bagi masyarakat Seruyan. Masyarakat dapat menyaksikan secara langsung tanpa harus datang langsung ke tempat acara,” ujarnya.
Menurut dia, setelah dilantik, anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengikuti proses legislasi, mengawasi jalannya pemerintahan daerah, serta menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah daerah.
BACA JUGA:PDI Perjuangan Raih Kursi Terbanyak di DPRD Seruyan, Golkar Kedua, Gerindra Ketiga
“Pelantikan DPRD juga menegaskan kewenangan mereka dalam menyuarakan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang mereka wakili,” jelasnya.
Pelantikan Anggota DPRD adalah proses resmi di mana anggota DPRD yang terpilih secara demokratis dilantik untuk memulai masa jabatannya.







