“Bandingan saja tahun 2023 di angka 31 persen, kemudian di 2024 ada kenaikan menjadi 32,62 persen dan angka nya semakin meningkat,” ujarnya.
Terakhir ia berharap, dalam program yang baru itu dapat memudahkan para wajib pajak agar tidak lagi berbentuk uang tunai,
“Kita berharap pajak ini sudah tidak lagi yang bentuk uang-uang tunai sehingga tingkat kebocorannya juga semakin bisa ditutup karena semua transaksinya online,” pungkasnya.(Kalimantanlive.com/Lina)
editor : TRI










