BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Ribuan warga Binaan Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapatkan remisi pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI).
Pemberian remisi tersebut dihadiri langsung Kepala Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, dan jajaran Forum Koordinasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel, serta tamu undangan, yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Sabtu (17/8/24).
Gubernur Kalsel mengatakan bahwa tepat di momen Indonesia merdeka ke-79 tahun ini. Ada sebuah kebahagiaan yang juga dirasakan para warga binaan untuk mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman.
“Remisi ini diberikan negara atas kepribadian dan kerja yang baik selama dibina, berperilaku baik. Kita pun juga bahagia di momen ini, merdeka,” ujar Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel.
Paman pun berharap kepada para warga binaan terutama yang bebas bersyarat pada momen ini agar bisa beradaptasi lebih baik dengan lingkungan mereka masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Kalsel juga memberikan hadiah umroh kepada salah satu warga binaan yang memiliki bakat melukis. Ia melukis wajah paman dan sang istri Hj Raudhatul Jannah (Acil Odah).
“Alhamdulillah itu sangat kebetulan, karena didalam mereka bisa berkarya,” ujarnya.
Di samping itu, Kepala Kemenkumham Kalsel Taufiqurrakhman mengatakan untuk jumlah warga binaan yang mendapat remisi ada sebanyak 7.119 orang.
“Untuk pemberian remisi, ada remisi umum I ada sebanyak 6.970 orang warga binaan. Kemudian remisi umum II ada sebanyak 125 orang, 63 orang diantaranya dinyatakan bebas hari ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kakanwil juga membeberkan terkait warga binaan yang mendapatkan hadiah dari Gubernur Kalsel adalah karena ia pandai melukis. Sehingga ia dihadiahkan umroh dari Paman Birin.
“Gubernur katanya mau memberikan hadiah. Namun secara mekanisme saya belum tahu, karena secara keseluruhan dia menjalani hukuman 8,6 tahun, dan baru menjalani 4 tahun,” jelasnya.
Ia pun berharap selama warga binaan ini menjalani hukuman dan masa pidana pemasyarakatan, mereka bisa menjadikan bekal kepribadian dan keterampilan untuk kedepannya kembali masyarakat.
“Harapan selama pembinaan disini bisa menjadi bekal. Minimal tidak mengulangi lagi perbuatannya melanggar hukum, dan keterampilan yang kami berikan selama didalam bisa bermanfaat bagi mereka,” pungkasnya.(Kalimantanlive.com/Ilham)
editor : TRI







