KUALA PEMBUANG, Kalimantanlive.com – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Senin (19/8/2024).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Benny Octavianus. Acara berlangsung dengan penuh khidmat dan berjalan lancar.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Seruyan.
BACA JUGA:Ketua DPRD Seruyan Ajak UMKM Manfaatkan Pesta Rakyat dalam HUT Kabupaten
Hadir dalam acara tersebut Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Seruyan.







