Sebanyak 25 Anggota DPRD Seruyan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

Sejumlah pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Seruyan juga turut hadir, bersama anggota DPRD terpilih, keluarga mereka, dan tamu undangan lainnya.

Ke-25 anggota DPRD tersebut mewakili tiga daerah pemilihan (dapil). Dapil I Seruyan mencakup Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur dengan 8 kursi. Dapil II meliputi Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya, dan Danau Seluluk dengan 10 kursi.

BACA JUGA:Anggota Dewan Seruyan Minta Pemkab Berikan Penghargaan kepada Peserta Pawai Pembangunan

Sedangkan Dapil III terdiri dari Kecamatan Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, Batu Ampar, dan Suling Tambun dengan 7 kursi.