KUALA KAPUAS, Kalimantanlive.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Kapuas, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPUPRPKPP) melalui Bidang Bina Konstruksi, bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, menyelenggarakan kegiatan pembekalan dan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi.
Kegiatan ini resmi dibuka pada Rabu (21/08/2024) di Aula Kantor DPUPRPKPP, diwakili oleh Sekretaris Dinas PUPRPKPP, Jonnie, mewakili Kepala Dinas PUPRPKPP Yan Hendri Ale.
Jonnie menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan, keterampilan, dan pengakuan formal terhadap kompetensi tenaga kerja konstruksi yang terlibat dalam berbagai proyek di wilayah tersebut.
“Pembekalan dan sertifikasi ini sangat penting, mengingat regulasi pemerintah mengharuskan tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi kerja (SKK) untuk memastikan kualitas dan keamanan di lapangan,” ujarnya.
Kepala Bidang Bina Konstruksi, Junaidi, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini membantu tenaga kerja mendapatkan keterampilan praktis sekaligus pengakuan formal melalui sertifikasi, agar mampu memenuhi tuntutan industri konstruksi yang semakin kompleks dan dinamis.
Setelah pembekalan di aula, peserta melanjutkan pelatihan langsung di Workshop Dinas PUPRPKPP di Jalan Patih Rumbih. Instruktur dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, Purwan Jurianto, memberikan materi teori dan praktik.







