BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa untuk Rakyat dan Demokrasi (Amarah) gelar aksi unjuk rasa di Kantor KPU Kalsel di Jalan Ahmad Yani Km 3 Banjarmasin, Rabu (21/8/2024).
Mereka meminta agar KPU Kalsel menindaklanjuti kasus dugaan ijazah palsu oleh salah satu anggota DPRD Kalsel terpilih periode 2024-2029. Mereka menduga anggota DPRD Kalsel terpilih saat mendaftar bacaleg mamakai ijazah palsu.
BACA JUGA: KPU Kota Banjarmasin Ingatkan Peserta Pilkada untuk Patuhi RPJPD dalam Penyusunan Visi Misi
Namun, pengunjukrasa tidak diperbolehkan memasuki halaman Kantor KPU Kalsel oleh petugas kepolisian yang berjaga sejak pagi. Mahasiswa hanya diperbolehkan menyampaikan aspirasinya di trotoar di depan Kantor KPU Kalsel.
Koordinator aksi Florentino Mario mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan aksinya ke KPU Kalsel dan kepolisian.
“Ketika kami menyampaikan surat pemberitahuan komisioner KPU Kalsel ada. Ketika kami menyampaikan aspirasi, mereka tidak ada,” katanya.
Kasub Bagian Perencanaan KPU Kalsel Titik Rizki Fitrianty mengakui seluruh komisioner KPU Kalsel sedang tidak berada di Kantor KPU Kalsel.
Terkait aspirasi pengunjuk rasa, pihaknya mengapresiasinya.







