PURUK CAHU, Kalimantanlive.com – Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh Sugiannur, SH secara resmi melantik dan mengambil sumpah sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa, (20/8/2024).
Prosesi pelantikan 25 anggota DPRD periode 2024-202 berlangsung di Lantai III Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, di Puruk Cahu.
BACA JUGA: Diangkat sebagai Ketua Sementara DPRD Murung Raya Bebie Siap Jalankan Tugas Sesui Amanah
Pelantikan yang dimulai pada pagi hari ini berjalan dengan hikmad Ketua PN Muara Teweh, Sugiannur, SH, memimpin langsung pengambilan sumpah janji yang diikuti oleh seluruh anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029.
Acara dihadiri oleh Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Murung Raya, Hermon; Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Rudie Roy; seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kabupaten Murung Raya; serta para Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati, Kapolres Murung Raya, Dandim 1013/Muara Teweh, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, keluarga anggota DPRD terpilih, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Hermon membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan puncak dari rangkaian proses Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota DPRD yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.









