PURUK CAHU, Kalimantanlive.com – Dalam perhelatan politik usai Pemilu 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menunjukkan dominasinya dengan menunjuk Bebie S.Sos SH MM MAP sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Murung Raya untuk periode 2024-2029.
Keputusan ini didasarkan pada perolehan suara PDIP yang mengungguli partai-partai lain dengan mengamankan 6 kursi di DPRD Kabupaten Murung Raya.
Bersamaan dengan itu, Likon dari Partai NasDem ditunjuk sebagai Wakil Ketua Sementara, menegaskan aliansi strategis antara dua partai besar ini.
Penunjukan tersebut dilakukan mengingat komposisi pimpinan definitif DPRD Murung Raya periode 2024-2029 masih dalam proses pembentukan.
Selain PDIP yang memperoleh kursi terbanyak, Partai NasDem juga meraih 3 kursi, diikuti oleh partai-partai lain yang masing-masing juga mendapatkan 3 kursi. Namun, Partai NasDem dipercaya untuk mengisi posisi Wakil Ketua Sementara dalam sidang paripurna yang digelar pada Selasa, (20/8/2024).
Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Murung Raya yang terpilih melalui Pemilu 2024 telah dilantik dalam sebuah upacara khidmat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Sugiannur.
Pelantikan ini dilangsungkan di Gedung Paripurna DPRD Murung Raya dan menjadi awal dari kiprah mereka dalam menjalankan tugas-tugas legislatif di periode baru.









