Pemkab Tanah Bumbu Lakukan Studi Komparasi Pengelolaan Tanah di Kabupaten Paser

BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu mengadakan kunjungan kerja berupa studi komparasi terkait pengelolaan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN), Tanah Ulayat, serta Fasilitas Umum dan Sosial (Fasus-Fasos) di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. Acara ini berlangsung di ruang rapat kantor bupati pada Selasa, (20/6/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Muhammad Yamani, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, Kepala Dinas Perkimtan Tanah Bumbu, Ansyari Firdaus, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Dinas Perkimtan Tanah Bumbu, Ansyari Firdaus, menyampaikan bahwa studi ini dilakukan untuk mempelajari pengelolaan IMTN, Tanah Ulayat, dan Fasus-Fasos yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Paser.

“Tujuan kami adalah untuk belajar dan mengadopsi strategi serta kiat pelaksanaan yang telah dilakukan oleh Kabupaten Paser. Pengalaman yang kami peroleh akan kami terapkan di Tanah Bumbu,” ujar Ansyari Firdaus.

Ansyari Firdaus juga menjelaskan bahwa IMTN adalah izin yang diberikan untuk membuka atau memanfaatkan tanah yang dikuasai oleh negara, yang kemudian dapat menjadi dasar dalam pengajuan hak atas tanah.

Sementara itu, Tanah Ulayat merupakan tanah yang dimiliki secara komunal oleh masyarakat adat sesuai dengan hukum adat. Kepemilikan komunal ini memungkinkan masyarakat adat untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada di tanah ulayat demi kelangsungan hidup bersama.

Selain itu, Fasus-Fasos, atau Fasilitas Umum dan Sosial, adalah elemen penting yang harus ada di lingkungan perumahan. “Ketersediaan Fasus-Fasos sangat dibutuhkan di area permukiman kita,” tambahnya.

Dalam kunjungan ini, Pemkab Tanah Bumbu disambut dengan hangat oleh jajaran Pemkab Paser, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Perkimtan, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser. .(Kalimantanlive.com/Desy)

editor : TRI