Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu, Samsir, menjelaskan bahwa pada tahun 2021, masih ada lima desa di Tanah Bumbu yang berstatus tertinggal, yaitu Desa Batubulan, Desa Dadap Kusan Raya, Desa Tamunih, Desa Gunung Raya, dan Desa Emil Baru. Namun, berkat upaya keras dan program pembangunan yang berkelanjutan, pada tahun 2023 desa-desa tersebut berhasil bertransformasi menjadi desa berkembang.
“Ini mencerminkan kemajuan besar yang telah dicapai dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pengentasan desa tertinggal menjadi berkembang adalah langkah signifikan menuju desa mandiri,” kata Samsir.
Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) Tanah Bumbu tahun 2024, sebanyak 91 desa telah berstatus mandiri, dengan 47 desa berstatus maju dan 14 desa berstatus berkembang. Angka ini melonjak dibandingkan tahun 2023, di mana hanya ada 39 desa mandiri, 77 desa maju, dan 36 desa berkembang.
Dengan keberhasilan ini, Tanah Bumbu telah menunjukkan bahwa kemandirian desa bukan hanya impian, tetapi sebuah pencapaian nyata.
Penghargaan Lencana Bakti Desa yang diterima Bupati Zairullah menjadi simbol bahwa Tanah Bumbu berada di jalur yang tepat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan desa yang berkelanjutan.
Kalimantanlive.com/Desy
Editor: elpian







