KALIMANTANLIVE.COM, BALIKPAPAN – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan ibu kandungnya di Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Pelaku berinisial AR (30) ditangkap tim gabungan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
AR diamankan pada Sabtu, 24 Agustus 2024, siang hari, saat berteduh di sebuah masjid di Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 12, Balikpapan Utara.
Kapolres Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, memberikan apresiasi atas kinerja cepat tim di lapangan.
“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam, terduga pelaku pembunuhan ibu oleh anak kandung sudah berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Jatanras Polda Kaltim, Satreskrim Polresta Balikpapan, dan Polsek Balikpapan Barat siang ini,” ujar Kombes Pol Anton Firmanto.
Penangkapan dilakukan setelah tim kepolisian melakukan penyelidikan intensif sejak Jumat, 23 Agustus 2024, malam, tepat setelah kejadian pembunuhan Rukiyah (57) yang menggegerkan wilayah Balikpapan Barat. AR dilaporkan melarikan diri usai melakukan tindakan brutal terhadap ibunya di rumah mereka yang terletak di Gang Sepaku 3, RT 46, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat.
Menurut laporan, AR menyerang ibunya dengan senjata tajam setelah korban keluar dari kamar mandi. Akibat serangan tersebut, Rukiyah tewas berlumuran darah. Setelah melarikan diri, AR sempat mengancam siapa pun yang berusaha mendekatinya.
Berkat kerja sama solid antara tim kepolisian dan informasi dari masyarakat, pelaku akhirnya dapat ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini, AR sedang menjalani proses interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Balikpapan untuk mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut. Pihak kepolisian juga akan melakukan tes urine kepada pelaku.
Kapolres Balikpapan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan memberikan dukungan kepada pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.(dtm/berbagai sumber)
editor : TRI







