Dokumen Persyaratan Paslon H Sani-Kadarusman Dinyatakan Lengkap, Lanjut Tahap Tes Kesehatan

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong menerima satu berkas bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Tabalong 2024.

Dokumen persyaratan ini diajukan oleh bakal calon (balon) H Norhasani-Gusti Kadarusman kepada Ketua KPU Tabalong Ardiansyah di Kantor KPU setempat, Rabu (28/08/2024).

Ardiansyah menjelaskan, bahwa dokumen paslon H Sani-Kadarusman telah dinyatakan lengkap untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.

“Hasil tim verifikator, syarat dokumen H Sani-Kadarusman dinyatakan lengkap dan benar serta dapat diterima,” jelasnya.

Sedangkan tahapan selanjutnya, paslon tersebut akan melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin.

“Nanti pada tanggal 1 dan 2 September 2024, H Sani dan Kadarusman agar bisa melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin,” ujar Adri.

Sementara H Sani menyampaikan rasa syukur dokumen persyaratan pendaftaran bacabup dan bacawabup Tabalong diterima dan dinyatakan lengkap.