TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong menerima satu berkas bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Tabalong 2024.
Dokumen persyaratan ini diajukan oleh bakal calon (balon) H Norhasani-Gusti Kadarusman kepada Ketua KPU Tabalong Ardiansyah di Kantor KPU setempat, Rabu (28/08/2024).
Ardiansyah menjelaskan, bahwa dokumen paslon H Sani-Kadarusman telah dinyatakan lengkap untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.
“Hasil tim verifikator, syarat dokumen H Sani-Kadarusman dinyatakan lengkap dan benar serta dapat diterima,” jelasnya.
Sedangkan tahapan selanjutnya, paslon tersebut akan melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin.
“Nanti pada tanggal 1 dan 2 September 2024, H Sani dan Kadarusman agar bisa melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin,” ujar Adri.
Sementara H Sani menyampaikan rasa syukur dokumen persyaratan pendaftaran bacabup dan bacawabup Tabalong diterima dan dinyatakan lengkap.










