TPS Lokasi Khusus PT MB Jadi Sorotan, Bawaslu Barito Utara Sarankan Pindah ke Tempat Netral

Diberitakan sebelumnya, KPU Barito Utara menjelaskan soal keberadaan TPS Lokasi Khusus untuk karyawan PT MB di Montalat. Perusahaan tersebut merupakan milik salah satu keluarga kandidat bakal calon bupati di Pilkada 2024.

KPU Barito Utara menyebutkan, TPS Lokasi Khusus di PT. MB telah mendapat persetujuan pihaknya, dikarenakan perusahaan-perusahaan di wilayah Barito Utara yang telah disurati terkait lokasi TPS Khusus untuk Pilkada 2024, tidak ada yang merespons, selain PT MB.

BACA JUGA: Kabar Baik! Gedung Mall Pelayanan Publik Barito Utara akan Didirikan di Muara Teweh

“Sesuai mekanismenya, hanya PT MB saja yang mengajukan surat permohonan untuk mengadakan TPS Lokasi Khusus di perusahaannya, sedangkan perusahaan lain tidak ada respons,” jelasnya.

Berdasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 7 Tahun 2022, perusahaan memang dapat mengajukan Permohonan untuk mengadakan TPS Lokasi Khusus di lingkungan perusahaannya.

Aturan tersebut sudah disosialisasikan pula oleh KPU Barito Utara melalui kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan TPS Khusus pada tanggal 24 Juli 2024 lalu. Kegiatan itu mengundang seluruh perusahaan yang beroperasional di wilayah Barito Utara.

Adam menambahkan terkait TPS Khusus tersebut, Bawaslu masih ada langkah lain, yaitu melakukan Uji Petik ke lapangan.

Sementara hingga saat ini, sambung dia, ada ditemukan sekitar 350-an pemilih yang diajukan memilih di TPS tersebut.

“Cuma informasi terakhir yang kami dapat kemaren, mungkin akan ada penguranganoleh Divisi Data KPU. Mana yang masih bisa pulang untuk memilih di TPS asalnya, atau mana yang tidak bisa,” ucapnya.