BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Walikota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, melalui Inspektorat Kota Banjarbaru, menindaklanjuti surat dari Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI dengan melaksanakan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi.
Acara ini dihadiri langsung oleh Plh Direktur Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Friesmount Wongso, yang berlangsung di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Kamis (29/8/2024) pagi.
BACA JUGA: Wali Kota Aditya Umumkan Kenaikan Penghasilan Pegawai di Banjarbaru untuk Tahun 2025
Kota Banjarbaru, yang meraih predikat Kota dengan MCP dan administrasi MCP terbaik se-Kalimantan Selatan pada tahun 2023, menjadi salah satu dari tiga wilayah yang dipilih sebagai subjek observasi calon Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi di Kalimantan Selatan, bersama Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala.
Friesmount Wongso menjelaskan bahwa terdapat enam komponen dan 19 indikator yang digunakan dalam penilaian untuk menjadi Kabupaten/Kota percontohan anti korupsi. Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga integritas Kota Banjarbaru sebagai kota anti korupsi.

“Kami juga mengamati kesiapan, kemantapan, dan kesigapan, tidak hanya di pemerintah, tetapi juga di seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dari pimpinan dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga integritas dalam menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota anti korupsi,” jelasnya.
Friesmount juga memaparkan bahwa salah satu penilaian yang dilakukan adalah berdasarkan angka Monitoring Center of Prevention (MCP), yang merupakan indikator dalam program koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemerintah Daerah.







