Menurutnya, jalan poros tersebut sangat penting untuk mendukung aktivitas sehari-hari dan meningkatkan perekonomian masyarakat di desa tersebut.
“Percuma kalau jalan negara bagus, tapi jalan poros desa menuju jalan negara rusak. Oleh sebab itu, kami meminta agar ruas jalan tersebut dianggarkan untuk tahun depan,” tegasnya.
BACA JUGA:DPRD Seruyan Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Pekebun Lokal
Selain itu, ia juga mengimbau agar pembangunan jalan penghubung dari Unit 4 menuju Unit 5, yang sudah masuk dalam APBD 2024, segera diproses untuk pelelangan.
Kalimantanlive.com/red
Editor: Elpian







