Hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada KPU Kalsel untuk penilaian akhir. KPU akan memutuskan apakah pasangan calon memenuhi syarat kesehatan. Jika hasilnya tidak memenuhi syarat, partai politik pengusung diberikan kesempatan untuk menggantikan calon tersebut sesuai dengan PKPU 8 tahun 2024.
Hari ini, setelah pemeriksaan Acil Odah-Rozanie, giliran pasangan Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman menjalani proses serupa.(dtm/berbagai sumber)
editor : TRI







