Lebih jauh dia mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan untuk pasangan calon diantaranya paslon harus bebas dari narkoba dan dilakukan tes kejiwaan untuk semua paslon. “Juga ada pemeriksaan jasmani untuk semua pasangan calon yang akan dilaksanakan pada tanggal ,’ terangnya lagi.
Ketua KPU Kotim ini juga mengungkapkan untuk penetapan pasangan calon di Pilbup Kotim 2024 akan dilakukan tangga 22 September 2024 yang dilanjutkan dengan pengundian nomor urut paslon tanggal 23 September 2024.
Seperti diketahui, ada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan maju di Pilbup Kotim 2024, mereka ini adalah Calon Incumbent Bupati Kotim H Halikinnor-Irawati, Paangan Rudini Darwan Ali – Paisal Damarsing dan Pasangan Sanidin-Siyono. (*)
kalimantanlive.com / pathur
Editor : Pathrurrachman










