Dihadapan Sejumlah Parpol, Bawaslu Tabalong Sampaikan Kerawanan Pelanggaran Pilkada 2024

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Bawaslu Kabupaten Tabalong menggelar sosialisasi pengawasan pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

Sosialisasi ini diikuti sejumlah partai politik setelah berakhirnya masa pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati ke KPU Tabalong di Gedung Informasi Pembangunan, Jum’at (30/08/2024).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Bawaslu Tabalong, H Taberani menyampaikan, ada beberapa hal kerawanan pelanggaran pada Pilkada serentak ini.

“Untuk tahapan pencalonan, kerawanannya antara lain adanya pihak-pihak yang dilarang terlibat politik praktis dan ikut mensosialisasikan atau mengkampanyekan pasangan calon tertentu,” sebutnya.

Lebih lanjut, juga ketidakbenaran atau ketidaksesuaian dokumen persyaratan pencalonan bagi calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh partai politik peserta pemilu.

Bahkan kerawanan lainnya adanya praktik politik uang dan barang sebagai media untuk menarik pemilih pada tahapan kampanye, masa tenang hingga menjelang pungut hitung.

“Saya harap melalui kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan kepada semua elemen untuk bersama-sama mengawal setiap tahapan pemilihan di Tabalong,” harapa Taberani.

Dalam kesempatan itu dalam sosialisasi ini selain menghadirkan narasumber dari Bawaslu Tabalong juga anggota KPU Tabalong, Syahrani menjabarkan materi seputar tahapan dan jadwal pemilihan.

Dan dari akademisi Muhammad Abdan Syakura dengan materi peran partai politik dalam pemilihan.(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)

editor : TRI