Sedangkan untuk dokumen yang diterima akan dilakukan verifikasi dimulai tanggal 29 Agustus sampai 4 September 2024.
“Dokumen persyaratan bakal calon yang masih ada keraguan dan sebagainya, tentunya akan kami tindaklanjuti ke instansi ataupun kepada yang bersangkutan,” tambahnya.(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)
editor : TRI







