PURUK CAHU, Kalimantanlive.com – Menjelang pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya terus melakukan persiapan intensif.
Salah satu langkah penting yang diambil adalah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas secara mendetail berbagai aspek persiapan, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, hingga pengamanan dan persyaratan dokumen bagi para bakal Paslon pada Sabtu, (24/8/2024).
BACA JUGA:Ketua DPRD Murung Raya Serukan Netralitas Pers dalam Pemberitaan Pilkada 2024
Rakor ini digelar di Aula Demokrasi KPU Mura, Jalan Bhayangkara, Desa Danau Usung. Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata, rapat tersebut dihadiri oleh para komisioner KPU, serta perwakilan dari Polres Murung Raya, Kejaksaan Negeri, KP2KP, RSUD Puruk Cahu, Badan Kesbangpol, dan beberapa partai politik yang berpotensi menjadi pengusung pasangan calon dalam Pilkada mendatang.
Dalam pembukaan rakor, Okto Dinata menekankan bahwa tahapan pendaftaran pasangan calon merupakan salah satu tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pilkada, baik di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah maupun Kabupaten Murung Raya.









