Hasil Pengembangan Kasus Tindak Pidana Narkoba, Satresnarkoba Polres Balangan Amankan MA

MA pun mengakui bahwa dirinya telah menjual narkoba kepada SY dan mengakui narkoba yang ditemukan di rumahnya adalah miliknya.

Lantaran perbuatannya tersebut, kini MA harus berhadapan dengan hukum dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (Kalimantanlive.com/Kamil)

editor : TRI