Agus Sumady, yang memulai kariernya sebagai PNS pada tahun 1993 di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, kemudian melanjutkan tugasnya di Kabupaten Murung Raya sejak November 2003 hingga 2024, menuturkan bahwa selama 21 tahun pengabdiannya di Murung Raya, ia menyadari masih ada kekurangan dalam pelaksanaan tugasnya. Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas hal tersebut.
BACA JUGA:Ketua DPRD Murung Raya Serukan Netralitas Pers dalam Pemberitaan Pilkada 2024
“Saya bertugas di Kabupaten Murung Raya selama 21 tahun, dan tentunya selama menjalani tugas, ada kekurangan yang mungkin saya lakukan. Untuk itu, saya mohon maaf,” ujarnya dengan rendah hati.
Agus juga menitipkan pesan kepada seluruh jajaran Dinas Kominfo SP agar tetap melanjutkan perjuangan dengan niat yang tulus. Ia menekankan pentingnya disiplin dan ketertiban administrasi dalam melaksanakan tugas, meskipun banyak tantangan yang harus dihadapi.
Ia juga berharap Dinas Kominfo SP terus berkembang menjadi pendorong pembangunan di segala bidang, dengan memanfaatkan teknologi elektronik untuk pengelolaan data yang lebih maju.







