Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap prinsip netralitas akan berujung pada sanksi tegas.
“ASN harus menunjukkan sikap yang profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis. Kami akan memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang melanggar,” tegasnya.
BACA JUGA:Pesan Pj Bupati Hermon untuk Pejabat yang Baru Dilantik
Lebih lanjut, Hermon juga berharap agar pemberitaan seputar Pilkada dapat berlangsung secara objektif dan mendukung terciptanya pemilu yang damai tanpa menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga suasana kondusif selama masa Pilkada.










