Rapat Paripurna DPRD Kalsel: Gubernur Sahbirin Noor Berikan Persetujuan Akhir untuk Tiga Raperda

Tahapan berikutnya adalah penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan mengundangkannya dalam lembaran daerah Provinsi Kalsel. Proses ini akan dilakukan segera setelah nomor registrasi diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Paman Birin juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel.

BACA JUGA:Geger Api! Sentra Antasari Pasar Hanyar Banjarmasin Dilalap Si Jago Merah, Pedagang Panik Berlarian Selamatkan Barang

“Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi, kerja keras, dan komitmen Anda semua dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Kontribusi Anda sangat berharga bagi kemajuan Provinsi Kalsel,” ungkapnya.

Paman Birin menambahkan bahwa sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif yang telah terjalin selama ini merupakan modal penting bagi kemajuan Kalsel.