Serampang Resmi Jabat Plt. Kepala Dinas Sosial Murung Raya Gantikan Jambi Tuah

“Saya telah bekerja sebagai PNS sejak Maret 1994 hingga tahun 2024, dengan total masa kerja 30 tahun 6 bulan. Selama 4 bulan terakhir, saya diberi kepercayaan sebagai Plt. Kepala Dinas Sosial. Saya bersyukur dan merasa bahagia, meskipun tentu masih ada kekurangan. Pada kesempatan ini, saya memohon maaf jika ada sikap atau perilaku saya yang kurang berkenan,” ujar Jambi Tuah.

Pemkab Murung Raya telah menetapkan Serampang sebagai Plt. Kepala Dinas Sosial yang baru. Selain itu, Serampang juga diketahui masih memegang jabatan definitif sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Murung Raya.

Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, dalam sambutannya, menyampaikan penghargaan yang mendalam atas pengabdian Jambi Tuah.