“Pokja ini tidak hanya memantau, tetapi juga menanggapi dan menyelidiki setiap laporan atau dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN. Dengan demikian, kami berharap dapat menjaga integritas proses Pilkada dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan,” jelas Elides.
Dengan adanya Pokja Pengawasan, Bawaslu Mura berkomitmen untuk memastikan bahwa ASN di Murung Raya benar-benar netral dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik, sehingga hasil Pilkada 2024 dapat diterima oleh semua pihak.
BACA JUGA:Pemkab Mura Gelar Acara Pelepasan dan Sertijab Kadis Kominfo SP yang Baru
“Kami akan bekerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam menjalankan tugas ini,” pungkas Elides.Pungkasnya.
Kalimantanlive.com/efendi







