Tewas Dianiyaya ODGJ, Polsek Banjarmasin Tengah kembali Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan di Jalan Antasari

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Polsek Banjarmasin Tengah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang penjaga malam di halaman Polsek Banjarmasin Tengah dan dihadiri sejumlah saksi, pelapor serta pihak kejaksaan, Senin (2/9/2024) siang.

Yang mana diketahui kejadian itu terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Pekapuran Laut, Banjarmasin Tengah, Sabtu (20/7/2024) beberapa waktu lalu menewaskan tewas Ramadan (78).

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan terdapat 31 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

“Reka adegan yang ke-14 pelaku Johansyah (28) memukul kepala korban menggunakan balok kayu,” ucap Ginting kepada wartawan usai rekonstruksi.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku pernah mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) dan sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.

“Hasil dari observasi kemarin menunjukkan pelaku mengalami gangguan jiwa. Kami akan tetap melanjutkan proses hukum tahap satu dan akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” katanya.

Dengan demikian ujarnya, lantaran mengalami korban gangguan kejiwaan, untuk hukuman nantinya akan ditentukan hakim untuk dijatuhi hukuman atau tidak.

“Keputusan akhir pelaku dapat dijatuhi hukuman atau tidak, nantinya akan ditentukan hakim,” pungkasnya.

Terlebih menurutnya, rekonstruksi tersebut dilakukan hanya untuk memperjelas kronologis kejadian. Namun, motif pelaku masih dalam tahap pendalaman.(Kalimantanlive.com/Ilham)

editor : TRI