Pemkab Murung Raya Fokus Tertibkan Kawasan Permukiman dan Perumahan

PURUK CAHU,Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), terus memperkuat upaya penataan kawasan permukiman dan perumahan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan melaksanakan konsultasi publik evaluasi Surat Keputusan (SK) Kumuh tahun 2024 Dalam pertemuan yang digelar di aula kantor Perkim pada Rabu,(04/09/2024).

Asisten Sekda Murung Raya, Yulianus, menyampaikan pentingnya perencanaan yang matang dalam pembangunan kawasan permukiman. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang mewajibkan pemerintah daerah untuk memastikan kawasan permukiman dan perumahan tertata dengan baik.

“SK Kumuh dan Peraturan Daerah (Perda) terkait pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan kumuh merupakan landasan hukum yang memberikan arah yang jelas bagi upaya penanganan permukiman kumuh di daerah,” ujar Yulianus.

BACA JUGA:KPU Mura Siapkan Langkah Jelang Pendaftaran Paslon Pilkada