BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Politisi Partai Golkar H Supian HK dan politisi Partai Nasdem H Kartoyo ditunjuk sebagai Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Kalsel masa kerja 2024-2029.
Sesuai aturan perundang-undangan, penunjukan unsur pimpinan DPRD Kalsel dilakukan oleh partai pemenang atau peraih suara atau kursi terbanyak I dan II di DPRD Kalsel pada Pileg 2024 lalu.
Partai Golkar sebagai peraih suara terbanyak pada Pileg 2024 lalu dengan 13 kursi menunjuk H Supian HK sebagai ketua sementara DPRD Kalsel. Sedangkan Partai Nasdem sebagai peraih suara terbanyak kedua dengan perolehan 10 kursi dan berhak atas jatah kursi pimpinan dewan menunjuk H Kartoyo sebagai wakil ketua sementara.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kalsel Dukung Penuh Pamor Borneo 2024 untuk Kemajuan Ekonomi Daerah
Penunjukan H Supian HK dan H Kartoyo sebagai ketua dan wakil ketua sementara DPRD Kalsel terungkap pada Gladi Bersih Rapat Paripurna Pengucapan Sumpan/Janji Anggota DPRD Provinsi Kalsel Masa Jabatan 2024-2029, di Banjarmasin, Jumat (6/9/2024).

Sekretaris DPRD Kalsel M Jaini mengatakan, sesuai ketentuan UU dan Peraturan Pemerintah, dalam hal pimpinan DPRD Provinsi belum terbentuk, pimpinan DPRD dipimpin ketua sementara DPRD.
“Dengan komposisi pimpinan DPRD sementara terdiri atas satu orang ketua dan satu orang wakil ketua dari partai politik peraih kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD provinsi,” ujarnya.
Jaini menyebutkan, berdasarkan surat keputusan dari kedua partai peraih suara terbanyak pertama kedua, Partai Golkar menunjuk H Supian HK sebagai ketua sementara, sedangkan Nasdem menunjuk H Kartoyo sebagai wakil ketua sementara.
Sementara itu, kegiatan gladi bersih yang dihadiri anggota legislatif yang baru terpilih dan anggota lama DPRD Kalsel yang kembali terpilih pada periode 2024-2029, berlangsung lancar.










