DPRD Mura Dukung Kegiatan Kompetensi Wartawan Lewat Sertifikasi

PURUK CAHU,Kalimantanlive.com – Dalam waktu dekat, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bekerja sama dengan Dewan Pers. Sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi dan profesionalisme wartawan di wilayah tersebut.

Anggota DPRD Murung Raya, Johansyah, SE, dari Fraksi PPP memberikan dukungan terhadap kegiatan ini. Menurutnya, sertifikasi wartawan merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas jurnalisme dan memastikan wartawan memiliki pengakuan resmi atas kemampuan mereka

BACA JUGA :Pemkab Murung Raya Fokus Tertibkan Kawasan Permukiman dan Perumahan

“Program sertifikasi ini selaras dengan ketentuan Perbup yang ada dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan standar kompetensi wartawan,” ujarnya, pada Selasa,(10/09/2024).

Johansyah menekankan bahwa sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan kemampuan jurnalis, tetapi juga memperkuat hubungan kerja yang lebih profesional dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait.

“Dengan adanya sertifikasi, kualitas komunikasi antara wartawan dan pemerintah serta mitra lainnya akan lebih baik, yang pada akhirnya akan berpengaruh positif pada kualitas pemberitaan,” tambahnya.