KALIMANTANLIVE.COM, PALANGKARAYA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia atau BNN berhasil membekuk Saleh (39) merupakan gembong narkoba Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Saleh dikenal sebagai gembong narkoba Palangkaraya yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Pelarian Saleh selama 2 tahun berakhir, ditangan petugas BNN yang berusaha keras mengejar hingga akhirnya membekuknya, pada 4 September 2024.
Saleh ditangkap petugas Direktorat Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN di rumahnya di komplek Puntun atau Rindang Banua Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya.
Petugas tidak mudah dalam membekuk Saleh yang merupakan otak peredaran narkoba di Kampung Puntun Kota Palangkaraya ini.
Betapa tidak, Saleh sempat melawan dan melarikan diri saat petugas berusaha untuk membekuknya setelah dua tahun kabur.
Baca Juga : Bekuk Jaringan Narkoba Luar Daerah, BNNP Kalteng Sita 1,2 Kg Sabu dari 11 Tersangka
“Petugas terpaksa melepaskan timah panas hingga dua kali di kakinya karena sempat kabur dan berusaha melawan saat ingin dibekuk petugas,’ ujar Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K, M.Si, saat ekspos penangkapan buron kakap pengedar narkoba di Kalteng ini, Selasa (10/9/2024).
Ekspos dilakukan di lokasi penangkapan Saleh di Kampung Puntun Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya.







