Paman Birin juga memaparkan struktur atau postur APBD 2025 secara rinci:
- Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp10,4 triliun.
- Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp11,5 triliun.
- Penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dianggarkan sebesar Rp1,1 triliun.
- Pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp50 miliar.
“Detail alokasi anggaran per SKPD, program, dan kegiatan dapat dilihat lebih rinci dalam buku Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah kami sampaikan,” ujar Paman Birin.
Melalui Raperda ini, Paman Birin berharap APBD 2025 dapat menjawab kebutuhan dan tantangan di tahun depan, menjaga tren positif pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, meningkatkan kualitas SDM, serta memastikan terpenuhinya seluruh urusan wajib dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.(*)
Sumber: Humas DPRD Kalsel









