PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dengan maraknya kasus tindak pidana umum seperti kekerasan hingga pembunuhan di wilayah Kabupaten Balangan, Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin akan melakukan berbagai upaya sebagai pencegahan untuk mengatasi terjadinya tindak pidana tersebut.
“Kami akan melakukan evaluasi terkait penyebab terjadinya peningkatan tindak pidana umum, terutama di bulan September,” kata Kapolres Balangan, Selasa (10/9/2024) saat konferensi pers Polres Balangan.
Kasus-kasus tersebut seperti dugaan ketersinggungan antar tetangga yang berujung dengan pembunuhan di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan baru-baru ini.
# Baca Juga :Polres Balangan Gelar Pengungkapan Kasus Tindak Pidana, Terbanyak Kasus Tindak Pidana Umum
# Baca Juga :Hasil Pengembangan Kasus Tindak Pidana Narkoba, Satresnarkoba Polres Balangan Amankan MA
# Baca Juga :Polres Balangan Tahan Pelaku KDRT di Kecamatan Juai, Hajar Istri dengan Gagang Sapu
# Baca Juga :Amankan Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Balangan Tahun 2024, Polres Balangan Gelar Simulasi Sispamkota
Menurut Kapolres, hal tersebut tergantung oleh kondisi emosional masing-masing. Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat Balangan untuk tidak terbawa emosi.
Kemudian kasus penganiayaan yang diawali dengan permasalahan karena adanya pengaruh minuman keras.
Dalam mengatasi hal tersebut, Polres Balangan akan melakukan razia di jam tertentu maupun di lokasi penjualan minuman keras (miras) untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Polres Balangan juga akan melakukan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) untuk mengingatkan masyarakat bahwa adanya aturan dalam penggunaan atau membawa senjata tajam.
“Ada aturan yang mengatur tentang membawa senjata tajam yaitu undang-undang nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ujar AKBP Riza.










