BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah II yang berada di bawah naungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel, terus menguatkan upaya untuk memastikan kesejahteraan para pekerja di wilayah Banjarbaru, Banjar, Tanah Laut, dan Tapin.
Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II, Taufiqurrahman, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penegakan hukum ketenagakerjaan, tetapi juga aktif memberikan edukasi terkait hak dan kewajiban perusahaan, serta keselamatan kerja bagi para pekerja.
# Baca Juga :OJK Bersama Pemprov Kalteng Edukasi Lima Ribu Pelaku UMKM di Kotim
# Baca Juga :Akhir Oktober Pemprov Kalsel Gelar Pekan Kebudayaan Banua di Lapangan Murdjani, Seniman Jangan Sampai Ketinggalan!
# Baca Juga :Pemprov Kalsel Adakan Bimtek Tingkatkan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas
# Baca Juga :Kalsel Expo 2024 Siap Digelar, Pemprov Kalsel Matangkan Persiapan dengan Technical Meeting
“Kami rutin memberikan edukasi tentang hak-hak pekerja dan perusahaan, termasuk soal keselamatan kerja yang harus dipatuhi,” ujar Taufiqurrahman, Jumat (13/9/2024).
Lebih jauh, pengawasan terhadap standar kesehatan dan keselamatan kerja yang diterapkan oleh perusahaan menjadi fokus penting. Balai Pengawasan Ketenagakerjaan bertujuan agar perusahaan lebih memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan pekerjanya.
“Kami juga membuka layanan pengaduan di kantor Balai Pengawasan, jadi jika ada pekerja yang menghadapi masalah di tempat kerja, mereka bisa langsung melaporkan,” tambahnya.
Taufiqurrahman berharap, dengan pengawasan yang intensif dan edukasi berkelanjutan, keharmonisan antara pekerja dan perusahaan dapat terus terjaga, sehingga setiap aduan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.










