Anak korban mengungkapkan bahwa pembicaraan terakhir dengan beberapa hari yang lalu bahwa lahan tersebut akan dibuatkan segel atas nama anaknya setelah lahan tersebut selesai dibersihkan.
Dari hasil pemeriksaan pihak medis, jasad korban tiba sudah tidak bernyawa, tidak ada bekas kekerasan benda tajam maupun benda tumpul dan terdapat luka bakar disekujur tubuh.
“Berdasarkan kesesuaian rekam sidik jari, identitas korban akhirnya bisa terungkap,” ujar Joko.
Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jasad korban karena menilai bahwa kematiannya dalam keadaan wajar dan bersedia membuat pernyataan.
(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)
editor : TRI







