SRAGEN, KALIMANTANLIVE.COM – Kabupaten Sragen baru-baru ini dihebohkan oleh aksi cabul yang dilakukan oleh S (55), seorang guru ngaji yang beralamat di Desa Sumberlawan. Pelaku, yang diketahui merupakan sosok yang dihormati di lingkungan kampung, dikabarkan tega merudapaksa mantan muridnya berinisial V (16) di kebun belakang musala.
Aksi keji ini terungkap pada Selasa malam, 10 September 2024. Warga yang curiga langsung melakukan interogasi terhadap S, yang pada saat itu tidak dapat mengelak dan akhirnya mengakui perbuatannya.
# Baca Juga :Pernikahan Anak Masih Tinggi, DPPPA Kalsel: Jangan Paksakan Anak Korban Perkosaan Dinikahi Pemerkosanya
# Baca Juga :Dapat Bocoran Motif Kasus Brigadir J, Mahfud: Ada Spekulasi Perselingkuhan Empat Segi dan Perkosaan
# Baca Juga :Ibu di Tanah Bumbu Bongkar Kasus Perkosaan Menimpa Putrinya hingga Hamil, Remaja Ini Ditangkap Polisi
# Baca Juga :Gadis 16 Tahun Keguguran Mengungkap Aksi Bejat Ayah Tiri pada Puterinya, Diperkosaan 7 Kali Hingga Hamil
Sebagai bentuk protes, warga mengaraknya keliling kampung tanpa pakaian sambil disoraki oleh masyarakat yang marah. Kasus ini segera dilaporkan ke Polres Sragen.
Kasat Reskrim Polres Sragen, Isnovim Chodariyanto, menjelaskan bahwa pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. “S diduga melakukan persetubuhan pada anak di bawah umur. Sudah kami tetapkan menjadi tersangka dan akan diproses,” ujarnya. Dalam pemeriksaan, S mengakui telah merudapaksa korban sebanyak tiga kali.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Kasus ini mencuat setelah orang tua V melihat gelagat aneh dari putrinya. Laporan dari santri juga menunjukkan bahwa S sering mengajak V berduaan di lokasi yang tidak wajar, di belakang musala. Selain itu, orang tua korban menemukan bukti percakapan yang menunjukkan ajakan untuk berhubungan intim.







