VIRAL Guru Ngaji di Sragen Diarak Keliling Kampung Pakai Sempak Gegara Rudapaksa Mantan Murid, Diancam 15 Tahun Penjara

Akibat perbuatannya, S terancam dijerat Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang memberikan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari pelaku kejahatan seksual.

(dtm/berbagai sumber)

editor: TRI

https://twitter.com/dhemit_is_back/status/1834577005351952567