Berikut Visi Misi 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Kontestasi Pilkada Tabalong 2024, dari Usung SMART hingga Terdepan

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabalong sudah mempunyai visi dan visi pada pemilihan kepada daerah atau Pilkada Tabalong 2024.

Ketiga paslon ini yaitu H Norhasani-Gusti Kadarusman yang didukung oleh 6 partai di antaranya Nasdem, Garuda, PBB, Perindo, Hanura dan PKN.

Lalu, paslon H Muhammad Noor Rifani-Habib Muhammad Taufani Alkaf dengan didukung 9 partai yaitu Golkar, PAN, Gerindra, PKS, Demokrat, Ummat, PPP, PSI dan Buruh.

# Baca Juga :Masa Pendaftaran Berakhir, 3 Bakal Pasangan Calon Siap Bertarung pada Kontestasi Pilkada Tabalong 2024

# Baca Juga :Pilkada Tabalong 2024, Kejari Pastikan Jajarannya Tidak Memihak Paslon Manapun

# Baca Juga :Deklarasi Paslon H Marlan-Murjani Maju Pilkada Tabalong 2024, Ini Pidato Politiknya

# Baca Juga :Siap Bertarung di Pilkada Tabalong 2024, Ini Jadwal H Sani-Kadarusman Daftar ke KPU

Terakhir, paslon H Marlan-Murjani yang didukung 3 partai yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Gelora.

Dilansir dari akun resmi Instagram KPU Tabalong pada Senin (16/09/2024), masing-masing ketiga paslon ini sudah menyampaikan visi dan misi yang lengkap dengan tagline.

Berikut visi dan misinya:

H Sani-Kadarusman dengan tagline Tabalong Mapan yang mengusung visi ‘Maju dan Terdepan ‘. Sedangkan misinya yakni:

  1. Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Tabalong yang Berkualitas, Kompetitif dan Berdaya Saing serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang stabil, baik dan bersih (Good Governance and Clean Government).
  3. Mewujudkan Masyarakat Tabalong yang Sehat dan Kuat.
  4. Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur yang berkualitas dan Merata.
  5. Mewujudkan Sistem Ekonomi Berbasis Green Economy, Inklusif dan Berkelanjutan.
  6. Terwujudnya Pemenuhan Kebutuhan Dasar Pangan, Sandang dan Papan.
  7. Terciptanya Pemerataan Hak dan Kewajiban antara Perempuan, Pemuda dan Disabilitas.
  8. Terciptanya Tata Kelola Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan.