Dandim 1008/Tabalong Ajak TNI-Polri hingga ASN Pegang Prinsip Netralitas Jelang Pilkada 2024

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Anggota TNI, Polri hingga aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tabalong harus memegang terus prinsip netralitas.

Pasalnya dalam beberapa waktu bulan lagi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Pilkada 2024 dimulai.

# Baca Juga :Berikut Visi Misi 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Kontestasi Pilkada Tabalong 2024, dari Usung SMART hingga Terdepan

# Baca Juga :Pilkada Tabalong 2024, Kejari Pastikan Jajarannya Tidak Memihak Paslon Manapun

# Baca Juga :Deklarasi Paslon H Marlan-Murjani Maju Pilkada Tabalong 2024, Ini Pidato Politiknya

# Baca Juga :Ribuan Relawan dan Simpatisan Ramaikan Deklarasi Pasalon H Marlan-Murjani Maju Pilkada Tabalong

Ajakan tersebut disampaikan Dandim 1008/Tabalong, Letkol Inf Budi Sanjaya Galih saat memimpin apel upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Pendopo Bersinar, Selasa (17/09/2024).

“Posisi sebagai anggota TNI, Polri serta ASN yang memiliki peran strategis dalam menjaga netralitas serta kredibilitas pemerintahan yang kita layani,” kata Dandim.

Menurutnya, TNI, Polri dan ASN merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, netral bahkan bebas dari pengaruh politik.

“Ini bukan hanya sebuah kewajiban tetapi juga merupakan tanggung jawab moral dan hukum yang harus kita jalankan dengan penuh integritas,” ujarnya.

Dandim juga menekankan, ada dua hal penting harus dihindari saat pelaksanaan Pilkada yakni TNI, Polri dan ASN tidak boleh terlibat kampanye ataupun politik praktis, mendukung atau mempromosikan salah satu pasangan calon.