Dipicu Rasa Cemburu, Pria Warga Teratau Tabalong Ini Nekat Aniaya Istri Sendiri

Petugas yang sedang dalam perjalanan menuju lokasi kejadian berpapasan dengan pelaku dan melakukan pengejaran dan pelaku diamankan saat berada di puskesmas Muara Uya.

Berdasarkan hasil visum luar pihak medis Puskesmas Muara Uya, korban mengalami luka sobek akibat benda tajam pada jari-jari kedua tangan, luka robek di kaki kiri sepanjang 4 centimeter dan lebam pada pipi dan pelipis.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk menganiaya korban.

(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)

editor: TRI